Dari Seni Sampai Teknik, Semua Dipelajari di Jurusan Desain Interior

 Dari Seni Sampai Teknik, Semua Dipelajari di Jurusan Desain Interior

Pasti belakangan ini kamu sering banget melihat video dekorasi ulang sebuah ruangan di media sosial. Kamar atau ruangan yang tadinya terkesan kecil dan sumpek, bisa disulap jadi nyaman dan indah. Atau mungkin, kamu ini punya hobi pergi ke toko furnitur dan mengagumi desain baru di sana.


Pasti belakangan ini kamu sering banget melihat video dekorasi ulang sebuah ruangan di media sosial. Kamar atau ruangan yang tadinya terkesan kecil dan sumpek, bisa disulap jadi nyaman dan indah. Atau mungkin, kamu ini punya hobi pergi ke toko furnitur dan mengagumi desain baru di sana. Nah, daripada hanya melihat-lihat, gimana kalau kamu pelajari semua itu di Jurusan Desain Interior?

Apa saja, sih, yang bakal dipelajari di Jurusan Desain Interior Kak?

Di sini kamu bakal mempelajari ilmu tentang perencanaan tata letak dan perancangan ruangan pada sebuah bangunan. Selain itu, ilmu ini juga mempelajari cara mengkreasikan ruangan agar indah dipandang dan nyaman. Jadi, nggak cuma asal meletakkan furnitur atau mengecat tembok dengan warna-warna kesukaan saja, tapi juga harus memperhatikan keefisienan dan kegunaan serta memaksimalkan fungsi ruang. Nah, ada satu lagi yang harus kamu perhatikan, yaitu kesesuaian dengan budgeting atau biaya.

 

Mata Kuliah Desain Interior

Jurusan Desain Interior ini bisa dibilang gabungan antara ilmu seni, teknik, psikologi, dan manajemen. Di universitas sendiri, Jurusan Desain Interior masuk dalam Fakultas Seni dan Desain, ataupun Fakultas Teknik dengan jenjang S1. Berikut ini adalah gambaran yang akan kamu pelajari selama 8 (delapan) semester.

Semester 1

  • Dasar Desain
  • Gambar Teknik
  • Gambar Interior
  • Gambar Bentuk
  • Pengantar Seni Rupa
  • Sejarah Desain dan Seni
  • Fisika

Semester 2

  • Pengantar dan Metodologi Desain Interior
  • Pengetahuan Material dan Proses
  • Konstruksi
  • Estetika
  • Gambar Konstruktif
  • Matematika

 

Di tahun awal, mahasiswa akan diajarkan dasar-dasar desain terlebih dulu. Termasuk di sini adalah mata kuliah Fisika dan Matematika dasar, yang akan diikuti oleh beberapa mata kuliah wajib universitas seperti Bahasa Inggris, Pancasila, Keagamaan, Bahasa Indonesia, dan sebagainya.

Semester 3

  • CAD (Computer-Aided Design)
  • Ergonomi
  • Eksplorasi Furnitur
  • Fisika Bangunan
  • Sistem Bangunan
  • Desain Interior dan Estetika
  • Interior Pertunjukan

Semester 4

  • Kewirausahaan
  • Desain Mebel
  • Desain Aksesoris Interior
  • HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
  • Sistem Konstruksi Interior
  • Metodologi Riset
  • CGI (Computer-generated Imaginary)

 

Tahun kedua, mata kuliahnya sudah lebih terfokus ke desain interior dengan pemanfaatan CAD dan CGI. CAD sendiri adalah mempelajari dan membuat gambar kerja digital dengan metode plotting, sedangkan CGI mempelajari cara membuat model dengan mode 3D. HKI ini lebih berhubungan dengan etika kerja sebagai desainer interior.

 

Semester 5

  • Konstruksi Interior
  • Perilaku dan Lingkungan
  • Sains Interior
  • Dasar Desain Tata Cahaya Interior
  • Desain Interior dan Arsitektur
  • Tata Laksana Proyek & Teknik Presentasi
  • Metodologi Penelitian
  • Mata Kuliah Pilihan

Semester 6

  • Desain Interior dan Budaya
  • Desain Aksesoris Interior
  • Wawasan dan Aplikasi Teknologi
  • Merancang Interior
  • Psikologi Ruang
  • Tata Artistik
  • KKN

Semester 7

  • Penelitian Desain Interior
  • Etika Profesi
  • Literasi Data
  • Desain Interior dan Lingkungan

Semester 8

  • Tugas Akhir

 

Tahun ketiga akan mulai mempelajari psikologi desain dan lingkungan. Nah, jurusan ini juga mewajibkan KKN atau kerja praktik. Selain itu, di tahun keempat akan berfokus untuk penyusunan tugas akhir. Tugas akhirnya berupa laporan yang melampirkan maket atau model 3D dari desain yang kamu buat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat tentang Sertifikat Laik Fungsi

Panduan Praktis untuk Memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dengan Cepat dan Efisien

Peran Pemerintah dalam Mengawasi dan Menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi